Senin, 03 Desember 2012

perdagangan di lingkungan sosial dan dampak perdagangan modern terhadap budaya di daerah Brebes “


KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur penulis ucapkan khadirat Allah Yang Maha Esa berkat rahmat dan hidayahNYa penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul perdagangan di lingkungan sosial dan dampak perdagangan modern terhadap budaya di daerah Brebes
            Penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Hal ini tidak lain karena penulis manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan.
            Untuk itu penulis harapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak demi tercapainya kesempurnaan untuk makalah berikutnya.
            Akhirnya penulis mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah berperan serta , semoga Allah Yang Maha Esa memberikan balasan yang berlipat ganda atas bantuan yang diberikan. Aminn....!!!

                                                                                                            Jakarta, 1 Desember 2012












I

PENDAHULUAN
1.1     LATAR BELAKANG
Istilah sosial budaya menunjuk kepada dua segi kehidupan bersama manusia, yaitu kemasyarakatan dan segi kebudayaan.
Kemasyarakatan
Dalam usaha beradaptasi dengan lingkungannya, manusia bekerjasama dengan sesamanya. akan tetapi kerjasama itu hanya akan berjalan baik di dalam tertib sosial budaya serta didalam wadah organisasi sosial. Organisasi sosial ini merupakan produk sosial budaya, sekaligus merupakan wadah perwujudan dan pertumbuhan kebudayaan.
Di dalam organisasi sosial manusia hidup berkelompok dan mengembangkan norma sosial yang meliputi kehidupan normatif, status, kelompok asosiasi, dan institusi. Organisasi sosial mencakup aspek fungsi yang berwujud dalam aktivitas bersama anggota masyarakat dan aspek struktur. Aspek struktur terdiri dari struktur kelompok di dalam pola umum kebudayaan dan seluruh kerangka lembaga sosial.
Setiap masyarakat mempunyai 4 unsur penting yang menentukan eksistensinya yaitu struktur sosial, pengawas sosial, media sosial dan standar sosial.
  • Struktur sosial: setiap masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok untuk memudahkan pelaksanaan tugas;
  • Pengawas sosial: pengawas sosial mencakup sistem dari ketentuan-ketentuan yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat, pengetahuan empiris yang digunakan manusia untuk menanggulangi lingkungan, dan pengetahuan empiris yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia seperti agama, kepercayaan, ideologi dan sebagainya.
  • Media sosial: Dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan sosial, diperlukan adanya komunikasi dan relasi antar anggota masyarakat. Komunikasi dan relasi itu dilangsungkan dengan menggunakan bahasa dan alat transportasi.
  • Standar sosial: standar sosial merupakan ukuran untuk menilai tingkah laku anggota masyarakat serta nilai tingkah cara masyarakat mencapai tujuan.


ii
Kebudayaan
Kebudayaan merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya. kebudayaan tercifta oleh banyak faktor organ biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah, dan lingkungan psikologisnya. Masyarakat Budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fikus budaya dapat berupa nilai misalnya keagamaan, ekonomi, ideologi dan sebagainya.
Setelah dikemukakan masing-masing artik kata dari sosial dan budaya, maka pengertian sosial budaya dapat dirumuskan adalah segala hal yang dicipta oleh manusia dengan pemikiran dan budi nuraninya untuk dan/atau dalam kehidupan bermasyarakat. Atau lebih singkatnya manusia membuat sesuatu berdasar budi dan pikirannya yang diperuntukkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Perdagangan
            Perdagangan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara. Giatnya aktivitas perdagangan suatu negara menjadi indikasi tingkat kemakmuran masyarakatnya serta menjadi tolok ukur tingkat perekonomian negara itu sendiri. Sehingga bisa dibilang perdagangan merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Melalui perdagangan pula suatu negara bisa menjalin hubungan diplomatik dengan negara tetangga sehingga secara tidak langsung perdagangan juga berhubungan erat dengan dunia politik.

1.2  Rumusan Masalah
            Dari tinjauan latar belakang tersebut, maka dapat kami kemukakan beberapa rumusan masalah, diantaranya :
a.      Bagaimana definisi perdagangan secara umum ?
b.      Bagaimanakah perdagangan di lingkungan sosial ?
c.       Apakah Dampak perdagangan pada kebudayaan suatu daerah?

1.3  Tujuan

Tujuan yang hendak kami capai dalam penyusunan makalah ini adalah :
a.       Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
b.      Untuk memberi pengetahuan tentang perdagangan di lingkungan sosial.
c.       Untuk memberi Pengetahuan tentang Dampak perdagangan pada kebudayaan suatu daerah.



1.4  Manfaat

Manfaat dari makalah ini :
a.       Mahasiswa dapat mengetahui tentang apan makna perdagangan secara umum.
b.      Mahasiswa dapat mengetahui perdagangan di lingkungan sosial ataupun negara
c.       Mahasiswa dapat mengetahui dampak perdagangan terhadap budaya suatu daerah.




















BAB II
METODE PENULISAN
2.1  Objek penulisan
            Objek penulisan yang kami gunakan dalam makalah ini adalah mengenai perdagangan di lingkungan sosial dan dampak perdagangan terhadap budaya di daerah Brebes. Dalam makalah ini membahas mengenai perdagangan di lingkungan sosial dan dampak tersebut terhadap budaya.

2.2  Dasar pemilihan Objek
   Meningkatnya integrasi perekonomian dunia melalui perdagangan bebas dan aliran modal telah menimbulkan perbedaan diantara Negara-negara di dunia karena perbedaan regulasi domestic.bahkan ketika batas wilayah pengawasan modal perdagangan semakin demikian tipis maka perbedaan peraturan domestic akan berdampak pada hilangnya batas antarnegara. Peningkatan perhatian pada regulasi domestic dan dampaknya pada perdagangan dilakukan secara terus menerus sehingga perhatian terhadap lingkungan dunia juga meningkat.
Perdagangan dan lingkungan merupakan isu yang krusial saat ini karena meningkatnya pendapatan dan adanya tuntutan akan standar lingkungan yang lebih tinggi seiring dengan meningkatnya pendapatan. Eksternalitas lingkungan modal timbul karena konsumsi atau produksi privat memiliki dampak eksternal terhadap aspek yang lain. Dalam hal ini biaya atau keuntungan privat berbeda dengan biaya atau keuntungan sosial sehingga terjadi efek spillover pada masyarakat. Eksternalitas lingkungan dapat dikategorikan ke dalam tiga bentuk, yaitu lokal, transnasional dan global. Adanya beberapa persetujuan multilateral yang berhubungan dengan isu lingkungan yang juga memiliki konsekuensi perdagangan. Persetujuan tersebut dilaksanakan dengan fokus pada aspek lingkungan yang disetujui dalam persetujuan dan kemudian memastikan bahwa rencana perdagangan mendukung persetujuan dan protokolnya.

2.3  Metode pengumpulan data
            Dalam pembuatan makalah ini, metode pengumpulan data yang digunakan adalah kaji pustaka terhadap bahan – bahan kepustakaan yang sesuai degan permasalahan yang di angkat dalam makalah ini yaitu dengan tema perdagangan di lingkungan sosial dan dampak perdagangan terhadap budaya di daerah Brebes


BAB III
                                                                PEMBAHASAN            

3.1  Pengertian Perdagangan

Perdagangan atau pertukaran dalam ilmu ekonomi  diartikan sebagai proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak sukarela dari masing-masing pihak. Masing-masing pihak mempunyai kebebasan untuk menentukan untung –rugi dari kegiatan pertukaran tersebut dari sudut kepentingan masing-masing sebelum memutuskan apakah mau melakukan pertukaran atau tidak. Kehendak sukarela merupakan aspek penting dalam proses perdagangan karena aspek ini mempunyai implikasi yang fundamental, yaitu bahwa perdagangan hanya terjadi apabila paling tidak ada satu pihak yang memperoleh keuntungan atau manfaat dan tidak ada pihak lain yang dirugikan. Dengan kata lain, kegiatan perdagangan atau pertukaran adalah sesuatu yang selalu baik dan bermanfaat. Manfaat atau keuntungan itulah yang menjadi alasan (motif) mengapa orang mau melakukan pertukaran atau perdagangan. Manfat tersebut dalam ilmu ekonomi disebut manfaat dari perdagangan atau ”gains from trade”
Perdagangan sudah menjadi isu penting sejak zaman para filsuf yang mempermasalahkan apakah perdagangan itu secara moral diterima atau tidak. Kaum merkantilis mengangkat citra perdagangan walaupun masih sebatas memperbanyak logam mulia masuk kedalam suatu negara (berorientasi ekspor). Thomas Mun dan Jaen Baptist Colbert (tokoh merkantilisme) menyatakan bahwa kemajuan dan kemakmuran negara kebangsaan (nation state) bersangkut paut dengan adanya surpuls ekspor barang diatas impor dalam perdagangan luar negeri. Surplus itu bisa menambah cadangan logam mulia yang merupakan unsur pokok bagi kekuatan negara, kemajuan bangsa dan kemakmuran masyarakat saudagar oriented. Perluasan dominasi ekonomi melalui penjajahan kemajuan dan kemakmuran hanya untuk kekuasaan negara dan kekuatan saudagar petani dipinggirkan. Saudagar memiliki peran politik. Merkantilism kekuatan ekspor monopoli, proteksi dan subsidi pembatasan impor. Relasi uang dan modal menyatu diperoleh dari niaga luar negeri. Tingkat bunga rendah untuk membantu usaha peningkatan perdagangan, sehingga akan tercipta akumulasi kekayaan berupa uang dan modal. Akumulasi uang dan modal akan meningkatkan harga barang mengganggu ekspor. Jadi merkantilisme meletakkan tekanan pada perdagangan luar negeri.
Peran perdagangan dalam suatu daerah sangat penting. Baik perdagangan domestik maupun perdagangn antar negara (perdagangan internasional) yang peranannya terlihat dalam pembangunan ekonomi sangat menonjol. Para ahli ekonomi Klasik dan Neo-klasik mengungkapkan bahwa betapa pentingnya perdagangan internasional dalam pembangunan suatu negara. Sampai-sampai dianggap sebagai mesin pertumbuhan (Engine of Growth). Namun sebaliknya ada yang beranggapan bahwa perdagangan antar wilayah atau perdagangan antar negara dapat mengakibatkan terjadinya kesenjangan daerah yang kaya menjadi vemakin kaya dengan merugikan masyarakat daerah miskin. Karena itu dapat dikatakan bahwa kendati daerah itu daerah terbelakang terpaksa mengorbankan manfaat yang timbul dari spesialisasi antar daerah, namun dengan menerapkan kebijaksanaan subtitusi impor dan industrialisasi terencana, serta memperluas output untuk konsumsi dalam daerah, akan dapat dicapai tingkat pembangunan yang lebih tinggi.
Pelaku dan aktivitas perdagangan dikenal dengan istilah pedagang dimana pedagang merupakan ujung tombak dari pelaku ekonomi yang langsung berhadapan dengan konsumen. Semakin maju suatu negara berarti semakin banyak dan beraneka ragam pelaku ekonomi khususnya pedagang. Pedagang dalam ilmu ekonomi adalah seseorang atau lembaga uvaha yang melakukan jual beli barang dan jasa secara mandiri. Keuntungan yang diperoleh pedagang ialah selisih antara harga jual harg ditetapkan sendiri jika terjadi kerugian yang diakibatkannya. Secara garis besar pedagang dibagi kedalam dua macam yaitu :
  1. Pedagang besar adalah pedagang yang membeli barang secara grosir kepada pedagang yang lebih kecil (retail) untuk diecerkan kepada konsumen. Pedagang besar dapat pula membeli dengan cara mengumpulkan dari pedagang kecil untuk dijual dalam partai besar.
  2. Pedagang kecil (eceran) adalah pedagang yang membeli barang secara grosir kepada pedagang besar untuk diecerkan kepada konsumen. Pedagang kecil membeli barang dari para penghasil kemudian dijual kepada konsumen.
Manfaat Perdagangan
Beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan perdagangan (gains from trade) adalah sebagai berikut :
  1. Memperoleh barang yang tidak diproduksi di daerahyang bersangkutan. Pengalaman empirik membuktikan bahwa tidak ada daerah yang mampu menghasilkan sendiri semua barang yang dibutuhkan oleh penduduknya, sehingga konsumen lokal harus berupaya memperoleh atau mebeli barang kebututhan tersebut dari daerah lain. Dengan demikian, kegiatan perdagangan memberi manfat berupa peluang atau kesempatan bagi konsumen untuk memenuhi kebutuhannya terhadap barang yang tidak diproduksi di daerah setempat.
  2. Memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan oleh suatu derah. Ada beberapa daerah yang dapat menghasilkan suatu barang tertentu dalam jumlah yang banyak, lebih banyak dari jumlah yang dibutuhkan oleh penduduknya. Apabila kelebihan produksi tersebut dijual atau dipasarkan ke daerah lain kemungkinan harganya bisa menjadi lebih tinggi dibanding harga lokal, sehingga produsen bisa memperoleh keuntungan yang lebih besar. Disamping, perluasan pasar ini juga dapat meningkatkan volume produksi dan menambah atau memperluas kesempatan kerja.
  3. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Walaupun suatu daerah dapat menghasilkan  jenis barang yang sama dengan yang dihasilkan oleh daerah lain, tetapi mungkin daerah yang bersangkutan lebih memilih untuk membeli barang tersebut dari daerah lain. Hal ini dilakukan untuk lebih mendorong produksi barang lain yang dapat memberikan keuntungan atau manfaat lainnya yang lebih besar.

3.2  Perdagangan Di Lingkungan Sosial

(Makalah  ini akan membahas mengenai perdagangan di lingkungan sosial pada Kabupaten Brebes)
Kabupaten Brebes adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Luas wilayahnya 1.657,73 km², jumlah penduduknya sekitar 1.732.719 jiwa (2010). Ibukotanya ada di Brebes. Brebes merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk paling banyak di Jawa Tengah.
Kabupaten Brebes terletak di bagian Utara paling Barat Provinsi Jawa Tengah, di antara koordinat 108° 41'37,7" - 109° 11'28,92" Bujur Timur dan 6° 44'56'5" - 7° 20'51,48 Lintang Selatan dan berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Jawa Barat. Penduduk Kabupaten Brebes mayoritas menggunakan bahasa Jawa yang yang mempunyai ciri khas yang tidak dimiliki oleh daerah lain, biasanya disebut dengan Bahasa Jawa Brebes. Namun terdapat Kenyataan pula bahwa sebagian penduduk Kabupaten Brebes juga bertutur dalam bahasa Sunda dan banyak nama tempat yang dinamai dengan bahasa Sunda menunjukan bahwa pada masa lalu wilayah ini adalah bagian dari wilayah Sunda. Daerah yang masyarakatnya sebagian besar menggunakan bahasa Sunda atau biasa disebut dengan Bahasa Sunda Brebes, adalah meliputi Kecamatan Salem,Banjarharjo,dan Bantarkawung, dan sebagian lagi ada di beberapa desa di Kecamatan Losari,Tanjung,Kersana,Ketanggungan dan Larangan
Bawang merah bagi Kabupaten Brebes merupakan trade mark mengingat posisinya sebagai penghasil terbesar komoditi tersebut di tataran nasional.Sentra bawang merah tersebar di 11 Kecamatan (dari 17 Kecamatan) dengan luas panen per tahun 20.000 - 25.000 hektar. sentra bawang merah tersebar di Kecamatan Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tonjong, Losari, Kersana, Ketanggungan, Larangan, Songgom, Jatibarang, dan sebagian Banjarharjo.
Sektor pertanian merupakan sektor yang dominan di Brebes. Dari sekitar 1,7 juta penduduk Brebes, sekitar 70 persen bekerja pada sektor pertanian. Sektor ini menyumbang 53 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Brebes, yang 50 persen dari pertanian bawang merah. Budidaya bawang merah diperkirakan mulai berkembang di Brebes sekitar tahun 1950, diperkenalkan warga keturunan Tionghoa yang tinggal di Brebes. Hingga kini budidaya bawang merah menjadi napas kehidupan masyarakat.
Berbagai varietas bawang unggulan juga dihasilkan dari Brebes, antara lain varietas Bima Brebes yang berwarna merah menyala, rasa lebih pedas, dan lebih keras dibandingkan bawang dari luar daerah atau luar negeri. Saat ini, sekitar 23 persen pasokan bawang merah nasional berasal dari Brebes. Sementara untuk wilayah Jateng, Brebes memasok sekitar 75 persen kebutuhan bawang merah.
Di sektor pertanian sebagai sektor dominan, Kabupaten Brebes tidak hanya menghasilkan bawang merah, namun terdapat komoditas lain. Berbagai komoditas lain yang memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan bagi para investor baik yang berasal dari dalam maupun dari luar Kabupaten Brebes antara lain: kentang granula, cabe merah dan pisang raja, bawang daun dan kubis. Tanaman perkebunan yang berkembang antara lain : nilam, tebu, teh, cengkeh, kapas, kapulaga, mlinjo dan kopi jenis robusta. Produk buah - buahan yang cukup signifikan antara lain ; mangga, semangka dan rambutan.
  • Peternakan
Di luar sektor pertanian dan perkebunan, Kabupaten Brebes juga mempunyai potensi hijauan makanan ternak yang melimpah dan tersebar hampir di setiap kecamatan. Kondisi itu menjadikan kabupaten ini berkembang berbagai usaha peternakan baik jenis ternak besar maupun kecil antara lain; ternak sapi (jenis lokal sapi jabres), kerbau, domba, kelinci rex, ayam petelur, ayam kampung, ayam potong dan itik. Telur hasil ternak itik diolah oleh masyarakat setempat menjadi produk telur asin yang popularitas atas kualitasnya sangat dikenal dan tidak diragukan. Banyak yang menyebut Brebes adalah Kota Telur Asin.
  • Kehutanan
Di sektor kehutanan yang tersebar diwilayah bagian selatan, komoditas yang menjadi unggulan yaitu jati, pinus, mahoni dan sonokeling yang produksinya cukup mengalami peningkatan.
  • Pertambangan dan bahan galian
Kabupaten Brebes memiliki beberapa potensi sumber daya mineral yang potensial untuk dieksploitasi, meliputi batu kapur, trass, batu splite , dan batu bata, serta potensi sumber minyak bumi dan panas bumi.

  • Perikanan
Sebagai salah satu daerah yang terletak dalam wilayah pantai utara Pulau Jawa, Kabupaten Brebes mempunyai 5 wilayah kecamatan yang cocok untuk mengembangkan produksi perikanan yakni Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung dan Losari. Hasil produksi perikanan yang menonjol meliputi; bandeng, udang windu, kepiting, rajungan, teri nasi, mujair dan berbagai jenis ikan laut yang lain. Hasil produk perikanan ini oleh masyarakat setempat telah dikembangkan usaha pembuatan Bandeng Presto Duri Lunak dan Terasi.
  • Industri
Sektor industri merupakan salah satu sektor penting dalam membantu laju perekonomian, oleh sebab itu keberadaan industri sebagai salah satu pilar perekonomian di Kabupaten Brebes telah memberi pengaruh dalam perekonomian daerah, meskipun secara demografi mata pencaharian sebagaian besar penduduk adalah sebagai petani.Kegiatan Industri di Kabupaten Brebes dibagi menjadi beberapa kelompok dan cabang yaitu kelompok industri formal cabang agro, kelompok indutri formal cabang tekstil dan kelompok indutri formal cabang logam, mesin dan elektronik.Industri yang ada di Kabupaten Brebes meliputi industri besar, industri sedang, industri kecil dan industri rumah tangga.
Kelompok industri besar merupakan industri formal agro (pabrik teh, pabrik jamur, pabrik gula dan gondorukem).Kelompok industri kecil yang ada di Kabupaten Brebes meliputi industri kecil formal dan non formal. Kelompok industri kecil formal terdiri dari cabang industri agro; elektronika dan aneka; mesin, logam, dan perekayasaan. Sedangkan kelompok industri non formal meliputi industri kimia, agro dan hasil hutan serta elektronika dan aneka.
Kelompok industri kecil yang ada di Kabupaten Brebes meliputi industri kecil formal dan non formal. Kelompok industri kecil formal terdiri dari cabang industri agro; elektronika dan aneka; mesin, logam, dan perekayasaan. Sedangkan kelompok industri non formal meliputi industri kimia, agro dan hasil hutan serta elektronika dan aneka.
Sektor industri yang potensial untuk dikembangkan adalah industri garam iodium diwilayah Kecamtan Wanasari dan Bulakamba, Industri garam curah dengan sentra produksi di wilayah kecamatan Losari, Tanjung, Wanasari dan Brebes, dan industri pengolahan bawang merah

BUDAYA DAN KONSUMSI

Produk mempunyai fungsi, bentuk dan arti . Ketika konsumen membeli suatu produk mereka berharap produk tersebut menjalankan fungsi sesuai harapannya, dan konsumen terus membelinya hanya bila harapan mereka dapat dipenuhi dengan baik. Namun, bukan hanya fungsi yang menentukan keberhasilan produk . Produk juga harus memenuhi harapan tentang norma, misalnya persyaratan nutrisi dalam makanan, crispy (renyah) untuk makanan yang digoreng, makanan harus panas untuk ‘steak hot plate’ atau dingin untuk ‘ agar-agar pencuci mulut’.Seringkali produk juga didukung dengan bentuk tertentu untuk menekankan simbol fungsi seperti ‘ kristal biru’ pada detergen untuk pakaian menjadi lebih putih. Produk juga memberi simbol makna dalam masyarakat misal “ bayam” diasosiasikan dengan kekuatan dalam film Popeye atau makanan juga dapat disimbolkan sebagai hubungan keluarga yang erat sehingga resep turun temurun keluarga menjadi andalan dalam memasak, misal iklan Sasa atau Ajinomoto. Produk dapat menjadi simbol dalam masyarakat untuk menjadi ikon dalam ibadat agama.

Budaya merupakan sesuatu yang perlu dipelajari, karena konsumen tidak dilahirkan spontan mengenai nilai atau norma kehidupan sosial mereka, tetapi mereka harus belajar tentang apa yang diterima dari keluarga dan teman-temannya. Anak menerima nilai dalam perilaku mereka dari orang tua , guru dan teman-teman di lingkungan mereka. Namun dengan kemajuan zaman yang sekarang ini banyak produk diarahkan pada kepraktisan, misal anak-anak sekarang lebih suka makanan siap saji seperti Chicken Nugget, Sossis, dan lain-lainnya karena kemudahan dalam terutama bagi wanita yang bekerja dan tidak memiliki waktu banyak untuk mengolah makanan.
Kebudayaan juga mengimplikasikan sebuah cara hidup yang dipelajari dan diwariskan, misalnya anak yang dibesarkan dalam nilai budaya di Indonesia harus hormat pada orang yang lebih tua, makan sambil duduk dsb. Sedangkan di Amerika lebih berorientasi pada budaya yang mengacu pada nilai-nilai di Amerika seperti kepraktisan, individualisme, dsb.
Budaya berkembang karena kita hidup bersama orang lain di masyarakat. Hidup dengan orang lain menimbulkan kebutuhan untuk menentukan perilaku apa saja yang dapat diterima semua anggota kelompok. Norma budaya dilandasi oleh nilai-nilai, keyakinan dan sikap yang dipegang oleh anggota kelompok masyarakat tertentu. Sistem nilai mempunyai dampak dalam perilaku membeli, misalnya orang yang memperhatikan masalah kesehatan akan membeli makanan yang tidak mengandung bahan yang merugikan kesehatannya.
Nilai memberi arah pengembangan norma, proses yang dijalani dalam mempelajari nilai dan norma disebut ”sosialisasi atau enkulturasi”. Enkulturasi menyebabkan budaya masyarakat tertentu akan bergerak dinamis mengikuti perkembangan zaman. Sebaliknya, bila masyarakat cenderung sulit menerima hal-hal baru dalam masyarakat dengan mempertahankan budaya lama disebut Accultiration.
Budaya pada gilirannya akan mempengaruhi pengembangan dalam implikasi pemasaran seperti perencanaan produk, promosi ,distribusi dan penetapan harga. Untuk mengembangkan strategi yang efektif pemasar perlu mengidentifikasi aspek-aspek penting kebudayaan dan memahami bagaimana mereka mempengaruhi konsumen. Sebagaimana strategi dalam penciptaan ragam produk , segmentasi pasar dan promosi yang dapat disesuaikan dengan budaya masyarakat.
Beberapa perubahan pemasaran yag dapat mempengaruhi kebudayaan, seperti :
1. Tekanan pada kualitas
2. Peranan wanita yang berubah
3. Perubahan kehidupan keluarga
4. Sikap yang berubah terhadap kerja dan kesenangan
5. Waktu senggang yang meningkat
6. Pembelian secara impulsif
7. Hasrat akan kenyamanan
Pengaruh Perdagangan Terhadap Perekonomian
Kegiatan perdagangan menimbulkan konsekunsi atau pengaruh terhadap perekonomian, baik konsekuensi ekonomis maupun nonekonomis dan pengaruh tersebut bisa bersifat positif maupun negatif terhadap daerah yang bersangkutan.
Pengaruh ekonomis dari perdagangan adalah berupa manfaat perdagangan yang telah dijelaskan diatas. Pengaruh ekonomis lainnya yang dijelaskan oleh Boediono(1992) adalah sebagai berikut.
Dampaknya terhadap konsumsi masyarakat
Adanya kegiatan perdagangan akan menyebabkan jumlah konsumsi masyarakat akan lebih besar. Hal ini disebabkan karena melalui kegiatan perdagangan, maka jumlah barang yang tersedia di dalam pasar dan varisi keragamannya adalah lebih banyak, sehingga memudahkan konsumen untuk mengkonsumsinya dalam rangka memnuhi kebutuhan mereka sesuai dengan selera dan daya beli masing-masing konsumen bersangkutan.
Dampaknya terhadap produksi (Production Effect). bahwa secara umum dampak perdagangan terhadap produksi dapat diklasifikasikan kedalam 4 kelompok, yaitu :
- Spesialisasi produksi
Kegiatan perdagangan cenderung mendorong setiap negara atau daerah untuk berspesialisasi dalam memproduksi barang atau jasa tertentu yang akan memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif.